Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Oktober 2012

Money Politic dan Ancaman Demokrasi Lokal

“Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa mendatang akan banyak mengalami banyak masalah. Selain faktor teknis penyelenggaraan, masalah anggaran juga dinilai sebagai faktor penyebabnya”. (Marzuki Alie; 2009)


Tampaknya tanggal 12 bulan 12 tahun2012 ( 12-12-12) menjadi sakral, bukan karena seperti diisukan beberapa kalangan beberapa tahun yang lalu bahwa akan terjadi kiamat. Akan tetapi sakral bagi masyarakat Nganjuk karena akan melakukan hajatan demokrasi untuk memilih pemipimpin (Calon Bupati dan Calon wakil Bupati) untuk periode 2013-2018.
Setelah ditetapkannya undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang pemerintahan daerah sebagai perubahan ke dua atas undang-undang 32 tahun 2004. maka beredar banyak konsekuensi atas diberlakukannya undang-undang tersebut. Ada banyak harapan yang kemudian menjadi spirit baru bagi masyarakat untuk tidak lagi apatis terhadap politik. Hal ini dikarenakan masyarakat bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari unsur perseorangan tetapi tak sedikit pula yang khawatir terhadap diberlakukannya undang-undang ini. Harapan akan terwujudnya masyarakat yang memiliki pemimpin yang dipilih sesuai dengan hati nuraninya.
Banyak kalangan yang kemudian berharap terhadap berlangsungnya hajatan demokrasi akan segera dilalui beberapa saat lagi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa berdasarkan paparan Bappenas Jatim beberapa tahun lalu bahwa dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Nganjuk tergolong kabupaten yang tertinggal; Yakni menempati rangking 36. Itu artinya pemimpin yang terpilih pada 12-12-12 yang akan datang memiliki pekerjaan yang tidak mudah. Karena ketika 5 tahun yang akan datang kondisi Nganjuk tetap tidak beranjak dari tempatnya maka harapan akan terwujud nganjuk yang berkemajuan akan segera dikubur dalam-dalam oleh masyarakat Nganjuk, dengan makna lain bahwa perhelatan demokrasi hanya sekedar perebutan kekuasaan tanpa kemudian memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan yang ada di kabupaten yang mudah-mudahan masih menjadi pilihan terakhir masyarakat.
Hal penting yang kemudian harus menjadi renungan sebagaimana bisa kita pinjam dari ungkapan Jim Hightower bahwa democrazy is not something that happens, you know, just at election time, and it's not something that happens just with one event. It's an ongoing building process. But it also ought to be a part of our culture, a part of our lives. Dalam konteks pilkada Nganjuk, hendaknya masyarakat segera terbangun dari penghipnotisan kepentingan politik uang dan segera sadar akan makna penting pemimpin yang visioner. Ini menjadi sangat penting karena seperti ungkapan di atas bahwa pilkada adalah awal dari sebuah proses yang diharapkan tidak hanya membawa kepentingan rakyat untuk lima tahun yang akan datang tetapi lebih dari itu adalah sebagai bagian dari budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat kita.

Hajatan demokrasi bernama pilkada langsung memang masih banyak permasalahan. Mulai dari sengketa perolehan suara pasangan calon, kekerasan yang kerap muncul pada arena pilkada sampai praktik politik uang (money politic). Maka tak pelak kegiatan ini banyak mendapat sorotan tajam dari beberapa kalangan. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pernah memberikan komentar tentang praktik demokrasi lokal yang sudah dipandang mengalami disorientasi penyelenggaraan. Pilkada selama ini sudah sarat kepentingan politik uang. Sehingga, siapa pun yang harus maju dan ingin terpilih sebagai kepala daerah, wajib menyediakan miliaran rupiah untuk diberikan kepada para pencoblos atau mereka yang memiliki hak suara.

Parahnya lagi seperti meminjam istilah Harold Lasswell, who what, when and how, politik uang bukan saja berasal dari keinginan partai politik (parpol) pengusung si calon dalam pilkada, namun pula sudah menjadi permintaan dari masyarakat pemilih agar siapa pun yang ingin dipilih dalam pilkada harus memberikan sesuatu hal yang diinginkan masyarakat. Uang kemudian menjadi alat transaksi dalam sebuah kepentingan politik jangka pendek antara calon dalam pilkada dengan masyarakat pemilih. Seolah, bila masyarakat tidak diberi iming-iming, kemungkinan besar masyarakat pemilih akan menjadi pemilih golongan putih (golput) alias lebih baik tidak menjatuhkan pilihan politik apa pun. Kondisi tersebut tentu sangat mengenaskan dan mencederai keberlangsungan demokrasi kita.

Dua hal yang kemudian menjadi renungan kita bersama adalah, pertama; bahwa pemilukada tidak hanya sekedar rotasi kekuasaan semata, tetapi lebih kepada bagaimana kekuasaan yang diperoleh dari hasil pemilukada yang notabene dipilih langsung oleh rakyat (amanah rakyat.red) bisa menjadi kekuatan polotik yang mampu menjadi spirit untuk mensejahterakan. Kedua; Pilkada merupakan instrumen demokrasi dalam memilih kepala daerah yang sejatinya diharapkan daerah tertentu pemimpin yang memiliki legitimasi kekuasaan, lagi-lagi hanya untuk menahkodai daerah tertentu ke arah yang lebih positif. Kita semua mengharapkan bahwa dalam kotestasi demokrasi lokal bernama pilkada ini adalah bukan siapa yang terpilih tetapi lebih kepada kredibilitas pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyat Nganjuk.
Oleh karena itu, money politic menjadi acaman bagi proses demokrasi lokal. Demokrasi hanya menjadi konsumsi publik yang miskin substansi. Karena demokrasi dibajak oleh kepentingan segelintir orang yang memiliki modal tetapi miskin visi. Dan pada gilirannya, money politik dalam pilkada langsung tidak bisa dihindari[]

Oleh Emil Subhan Maulana
Penulis adalah anggota PPK Kec. Patianrowo Read More..

Senin, 22 Oktober 2012

Potensi Konflik Politik Lokal dalam Pilkada Langsung

Potensi Konflik Politik Lokal dalam Pilkada Langsung
Oleh : Emil Subhan Maulana

            Pemilihan kepala daerah secara langsung sebentar lagi akan digelar Hal ini menjadi cermin bahwa demokrasi sebagai komitmen politik dalam membangun kesejahteraan rakyat  tidak sekadar wacana. Lebih dari itu, pilkada langsung sebagai penguatan demokrasi lokal patut diapresiasi oleh elemen masyarakat agar berjalan dengan aman dan lancar .
            Tentunya pilkada langsung sebagai momentum demokratisasi tidak hanya menjadi ritual dalam suksesi kepemimpinan untuk meraih kekuasaan, akan tetapi pilkada langsung sebagai pembelajaran dan pendidikan politik terhadap masyarakat akar rumput (grass root) sehingga nantinya diharapkan proses demokratisasi tidak mengalami hambatan yang berarti, idealnya demokratisasi tidak sekadar menjadi kelengkapan administrative dalam sistem kenegaraan, akan tetapi demokratisasi menjadi pilar dan ruh yang kokoh dalam setiap peralihan kepemimpinan-kekuasaan.
            Sebagian masyarakat menilai bahwa masyarakat kita telah mampu menjalankan nilai-nilai demokrasi. Buktinya, dalam pemilihan presiden secara langsung bisa berjalan dengan lancar tanpa melahirkan kekerasan politik ditingkatan akar rumput. Hal itu tentunya menjadi referesensi positif bagi budaya demokrasi di Indoensia, sehingga Otonomi Daerah dengan UU 32/2004  dijadikan landasan progresiv guna melaksanakan hajatan demokrasi lokal melalui pemilihan kepala daerah secara langsung.
            Agaknya, pilakda langsung sebagai medium dalam membangun demokrasi ditingkatan lokal akan mengalami persoalan yang amat pelik-bahkan delimatis. Disatu sisi pilkada langsung menjadi sarana dalam penguatan demokrasi lokal, namun disisi lain kultur politik masyarakat lokal tidak mendukung, karena ketergantungan terhadap politik nasional tak bisa kita bantah  kebenarannya, sehingga yang terjadi pemilihan kepala daerah  menjadi distortif dari cita-cita awalnya,lantaran adanya intervensi pusat.
            Di samping itu, dominasi partai dalam pilkada langsung menjadi salah satu kendala yang menyebabkan terhambatnya calon independen yang berasal dari rakyat, seperti perguruan tinggi, LSM dan Ormas, realitas ini telah mereduksi cita-cita demokrasi di mana kebebasan, persamaan hak harus diberangus oleh partai yang mendominasi bahkan menopoli dalam proses pilkada langsung. Dan pada gilirannya pilkada langsung tidak melahirkan penguatan demokrasi lokal, justru yang terjadi adalah kamuflase demokrasi yang mewariskan kekuasaan kepada tokoh elit yang memiliki duit karena mampu melamar partai yang mempunyai basis pada daerah tersebut.
            Rasionalitas politik lokal sebagai jangkar demokrasi belum terbangun secara optimal, Karena patronase  politik masih kental dan mengendap dalam kultur masyarakat kita, terlebih masyarakat Nganjuk. Tokoh elit memiliki kendali kuat dalam memobilisasi massa di kalangan masyarakat akar rumput. Apalagi ketika elit politik berasal dari tokoh agama-sebagaimana yang diungkapkan Bellah dalam sejarahnya bahwa agama menjadi instrumen legitimasi efektif dan menyebar. Dengan demikian agama sering dijadikan daya pemikat bagi elit keagamaan dalam meraih politik kekuasaan. Agama lebih banyak tampil dalam meraih politik kekuasaan, sejatinya agama hadir sebagai tata nilai yang nantinya melahirkan kesantunan politik dan kekuasaan yang dioreintasikan pada kesejahteraan rakyat
            Pilkada langsung merupakan ujian bahkan tantangan bagi daerah dalam menegakkan demokrasi ditingkatan lokal, karena sistem ini merupakan sistem baru yang dihadapi oleh masyarakat. Tentunya pilkada ini sangat  rawan dengan money politic, berbagai manipulasi, dan mobilisasi  massa, karena masyarakat belum terbiasa dengan sistem ini, walaupun dalam pemilihan presiden secara langsung (pilpres)  masyarakat sudah teruji. Namun, pilkada langsung sangat beberbeda dengan pemilihan presiden secara langsung. Primordialisme politik (etnis, aliran, kedaerahan)  menjadi bagian yang akan memicu terjadinya kekerasan politik. Akhirnya, konflik horizontal antara pendukung  kubu yang satu dengan kubu yang lain  tak bisa dihindari. Kekerasan politik dan konflik ditingkatan masyarakat akar rumput  sulit dibendung manakala masyarakat belum menerima kekalahan calonnya. Kekerasan massa yang terjadi di Sampang, Tuban dan beberapa daerah lain beberapa tahun yang lalu. Di sampang pendukung Bupati Fadilah-sekarang dengan massa yang menolak Fadilah. Sementara di Tuban (2006) pendukung salah satu calon merusak beberapa fasilitas milih pemerintah karena tidak puas dengan hasil  perolehan suara pasangan calon. Ini merupakan potret nyata bahwa demokrasi lokal  dalam keadaan sakit.
Peristiwa di atas kemungkinan besar akan muncul dalam proses pilkada langsung nanti, karena sentimen kedaerahan akan memicu munculnya egoisme politik massa pendukung calon tersebut yang gagal menjadi kepala daerah. Apalagi secara georafis pendukung antar kubu sangat berdekatan, sehingga sangat rawan terjadinya konflik di arus bawah.
Dalam perspektif sosiologis kerusuhan dan kekerasan sebagai bentuk dan perilaku sosial. Artinya, sebagai produk dan stimulan perilaku-perilaku orang lain. Indivdu yang melakukan kekerasan bukanlah untuk memenuhi kepuasan diri sendiri, melainkan dalam kepuasan kolektif (Rule 1988 dan Tilly 1985). Dalam konteks pilkda langsung, potensi konflik politik lokal sangat besar, karena kapasitas pemilih dan rasionalitas politik belum bisa dijadikan landasan serta pijakan dalam menentukan pemimpinnya. Maka tak terelakkan, manakala, penolakan massa pendukung sebagai bentuk ketidakpuasan diangggap sebagai  solusi bagi pendukung calon yang kalah.
            Dalam Why Men Rebel  (1970) Ted Robert Gur seorang ilmuwan sosial yang memusatkan perhatiannya pada kekerasan politis dengan menggunakan teori  deprivasi relatif . Menurut  Gurr kekerasan muncul karena adanya deprivasi relatif  yang dialami masyarakat sebagai perasaan kesenjangan antara nilai harapan (value expectation) dengan kapabilitas nilai (value capabilities)  yang dimiliki seseorang. Nilai harapan (value expectation) adalah harapan akan kualitas hidup kehidupan sebagai hak untuk dinikmati. Sedangkan nilai kapabilitas (value capabilities) sebagai kondisi untuk mendapatkan harapan itu. Bahkan Gurr meyakini bahwa ketidakpuasaan deprivatif  relatif akan melahirkan terjadinya berbagai aksi kekerasan massal, karena semakin besar intensitas ketidakpuasan semakin besar dorongan untuk melakukan kekerasan.
            Sementara dalam relasi kekuasaan dan kekerasan, Galtung lebih menekankan pada struktur kekuasaan hegemonik yang mendominasi dalam konstruksi sosial yang dilegitimasikan dalam cara-cara kekerasan, kekearasan struktural maupun kekerasan personal. Oleh karena itu Galtung (1980) merumuskan  apa yang disebut kekerasan sebagai kekerasan yang menyebabakan seseorang terhalang dalam mengaktualisakan potensi diri secara wajar (any avoidable inpedemint to self-realization ).
            Tentunya, hajatan demokrasi lokal dengan mumentum pilkada langsung tidak akan melahirkan kekerasan massa, walaupun  potensi timbulnya konflik dan kekerasan massa itu sangat besar, karena dominasi elit dalam pilkada itu tidak bisa kita pungkiri. Sehingga elit politik sebagai aktor dominan dalam pilkada langsung dituntut untuk melakukan komunikasi politik yang santun terhadap massa arus bawah. Kita meyakini bahwa sebenarnya konflik dan kekerasan  bukan fitrah manusia. Akan tetapi jika elit  tidak melakukan komunikasi politik yang konstruktif serta melakukan pemberdayaan politik (political empowering)  terhadap massa di bawah maka konflik dan kekerasan massa tidak bisa dihindari.[]semoga


Read More..

Jumat, 12 Februari 2010

VALENTINE DAY (HARI BERKASIH SAYANG)

VALENTINE DAY (HARI BERKASIH SAYANG)

Menurut pandangan Isl


Benarkah ia hanya kasih sayang belaka ?

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Surah Al-An’am : 116)

Hari 'kasih sayang' yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir disebut 'Valentine Day' amat popular dan merebak di pelusuk Indonesia bahkan di Malaysia juga. Lebih-lebih lagi apabila menjelangnya bulan Februari di mana banyak kita temui jargon-jargon (simbol-simbol atau iklan-iklan) tidak Islami hanya wujud demi untuk mengekspos (mempromosi) Valentine. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik(disko/kelab malam), hotel-hotel, organisasi-organisasi mahupun kelompok-kelompok kecil; ramai yang berlumba-lumba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan dukungan(pengaruh) media massa seperti surat kabar, radio mahupun televisyen; sebagian besar orang Islam juga turut dicekoki(dihidangkan) dengan iklan-iklan Valentine Day.

SEJARAH VALENTINE:

Sungguh merupakan hal yang ironis(menyedihkan/tidak sepatutnya terjadi) apabila telinga kita mendengar bahkan kita sendiri 'terjun' dalam perayaan Valentine tersebut tanpa mengetahui sejarah Valentine itu sendiri. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam Islam disebut 'Syuhada') yang kerana kesalahan dan bersifat 'dermawan' maka dia diberi gelaran Saint atau Santo.

Pada tanggal 14 Februari 270 M, St. Valentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi pada waktu itu iaitu Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan dia (St. Valentine), yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cubaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai 'upacara keagamaan'.

Tetapi sejak abad 16 M, 'upacara keagamaan' tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi 'perayaan bukan keagamaan'. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.

Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani(Kristian), pesta 'supercalis' kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari.

Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti 'galant atau cinta'. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari. Dengan berkembangnya zaman, seorang 'martyr' bernama St. Valentino mungkin akan terus bergeser jauh pengertiannya(jauh dari erti yang sebenarnya). Manusia pada zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal usul hari Valentine. Di mana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine lewat (melalui) greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado(bertukar-tukar memberi hadiah) dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1700 tahun yang lalu.

Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa moment(hal/saat/waktu) ini hanyalah tidak lebih bercorak kepercayaan atau animisme belaka yang berusaha merosak 'akidah' muslim dan muslimah sekaligus memperkenalkan gaya hidup barat dengan kedok percintaan(bertopengkan percintaan), perjodohan dan kasih sayang.


PANDANGAN ISLAM

Sebagai seorang muslim tanyakanlah pada diri kita sendiri, apakah kita akan mencontohi begitu saja sesuatu yang jelas bukan bersumber dari Islam ?

Mari kita renungkan firman Allah s.w.t.:

“ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)

Dalam Islam kata “tahu” berarti mampu mengindera(mengetahui) dengan seluruh panca indera yang dikuasai oleh hati. Pengetahuan yang sampai pada taraf mengangkat isi dan hakikat sebenarnya. Bukan hanya sekedar dapat melihat atau mendengar. Bukan pula sekadar tahu sejarah, tujuannya, apa, siapa, kapan(bila), bagaimana, dan di mana, akan tetapi lebih dari itu.

Oleh kerana itu Islam amat melarang kepercayaan yang membonceng(mendorong/mengikut) kepada suatu kepercayaan lain atau dalam Islam disebut Taqlid.

Hadis Rasulullah s.a.w:“ Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.

Firman Allah s.w.t. dalam Surah AL Imran (keluarga Imran) ayat 85 :“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.

HAL-HAL YANG HARUS DIBERI PERHATIAN:-

Dalam masalah Valentine itu perlu difahami secara mendalam terutama dari kaca mata agama kerana kehidupan kita tidak dapat lari atau lepas dari agama (Islam) sebagai pandangan hidup. Berikut ini beberapa hal yang harus difahami di dalam masalah 'Valentine Day'.

PRINSIP / DASAR

Valentine Day adalah suatu perayaan yang berdasarkan kepada pesta jamuan 'supercalis' bangsa Romawi kuno di mana setelah mereka masuk Agama Nasrani (kristian), maka berubah menjadi 'acara keagamaan' yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine.

SUMBER ASASI

Valentine jelas-jelas bukan bersumber dari Islam, melainkan bersumber dari rekaan fikiran manusia yang diteruskan oleh pihak gereja. Oleh kerana itu lah , berpegang kepada akal rasional manusia semata-mata, tetapi jika tidak berdasarkan kepada Islam(Allah), maka ia akan tertolak.

Firman Allah swt dalam Surah Al Baqarah ayat 120 :“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.

Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemahuan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.

TUJUAN

Tujuan mencipta dan mengungkapkan rasa kasih sayang di persada bumi adalah baik. Tetapi bukan seminit untuk sehari dan sehari untuk setahun. Dan bukan pula bererti kita harus berkiblat kepada Valentine seolah-olah meninggikan ajaran lain di atas Islam. Islam diutuskan kepada umatnya dengan memerintahkan umatnya untuk berkasih sayang dan menjalinkan persaudaraan yang abadi di bawah naungan Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Bahkan Rasulullah s.a.w. bersabda :“Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga ia cinta kepada saudaranya seperti cintanya kepada diri sendiri”.

OPERASIONAL

Pada umumnya acara Valentine Day diadakan dalam bentuk pesta pora dan huru-hara.
Perhatikanlah firman Allah s.w.t.:“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon dan syaithon itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (Surah Al Isra : 27)

Surah Al-Anfal ayat 63 yang berbunyi : “…walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Sudah jelas ! Apapun alasannya, kita tidak dapat menerima kebudayaan import dari luar yang nyata-nyata bertentangan dengan keyakinan (akidah) kita. Janganlah kita mengotori akidah kita dengan dalih toleransi dan setia kawan. Kerana kalau dikata toleransi, Islamlah yang paling toleransi di dunia.

Sudah berapa jauhkah kita mengayunkan langkah mengelu-elukan(memuja-muja) Valentine Day ? Sudah semestinya kita menyedari sejak dini(saat ini), agar jangan sampai terperosok lebih jauh lagi. Tidak perlu kita irihati dan cemburu dengan upacara dan bentuk kasih sayang agama lain. Bukankah Allah itu Ar Rahman dan Ar Rohim. Bukan hanya sehari untuk setahun. Dan bukan pula dibungkus dengan hawa nafsu. Tetapi yang jelas kasih sayang di dalam Islam lebih luas dari semua itu. Bahkan Islam itu merupakan 'alternatif' terakhir setelah manusia gagal dengan sistem-sistem lain.

Lihatlah kebangkitan Islam!!! Lihatlah kerosakan-kerosakan yang ditampilkan oleh peradaban Barat baik dalam media massa, televisyen dan sebagainya. Karena sebenarnya Barat hanya mengenali perkara atau urusan yang bersifat materi. Hati mereka kosong dan mereka bagaikan 'robot' yang bernyawa.

MARI ISTIQOMAH (BERPEGANG TEGUH)

Perhatikanlah Firman Allah : “…dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim”.

Semoga Allah memberikan kepada kita hidayahNya dan ketetapan hati untuk dapat istiqomah dengan Islam sehingga hati kita menerima kebenaran serta menjalankan ajarannya.

Tujuan dari semua itu adalah agar diri kita selalu taat sehingga dengan izin Allah s.w.t. kita dapat berjumpa dengan para Nabi baik Nabi Adam sampai Nabi Muhammad s.a.w.

Firman Allah s.w.t.:
“Barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya maka dia akan bersama orang-orang yang diberi nikmat dari golongan Nabi-Nabi, para shiddiq (benar imannya), syuhada, sholihin (orang-orang sholih), mereka itulah sebaik-baik teman”.

Berkata Peguam Zulkifli Nordin (peguam di Malaysia) di dalam kaset 'MURTAD' yang mafhumnya :-

"VALENTINE" adalah nama seorang paderi. Namanya Pedro St. Valentino. 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Sepanyol. Paderi ini umumkan atau isytiharkan hari tersebut sebagai hari 'kasih sayang' kerana pada nya Islam adalah ZALIM!!! Tumbangnya Kerajaan Islam Sepanyol dirayakan sebagai Hari Valentine. Semoga Anda Semua Ambil Pengajaran!!! Jadi.. mengapa kita ingin menyambut Hari Valentine ini kerana hari itu adalah hari jatuhnya kerajaan Islam kita di Sepanyol.

Sumber : tanbihul_ghafilin.tripod.com

Read More..

Senin, 08 Februari 2010

Demokrasi di Tangan 'Si Gila'

Demokrasi di Tangan 'Si Gila'

Oleh : Syafi'i Ma'arif

Amerika yang menyebut dirinya sebagai benteng demokrasi bisa saja menghasilkan seorang gila kuasa sebagai presiden. Presiden Bush adalah contoh yang paling tepat di awal abad ke-21 ini. Karena negara ini menyandang gelar adikuasa pascaperang dingin, 'si gila' ini telah menggunakan kekuasaannya dengan cara yang sangat gila pula untuk menindas bangsa-bangsa lain.

Korban terbesar adalah negeri-negeri Muslim. Satu, Afghanistan, negeri miskin tak berdaya; kedua, Irak, negeri kaya, tetapi bernasib malang. Saddam Hussein, sang diktator, telah dihancurkan Bush dan sekutunya empat tahun yang laludengan tuduhan palsu. Rakyat Irak yang terbelah antara Syi'i, Suni, dan Kurdi, adalah di antara negeri yang paling menderita sejak tahun-tahun terakhir ini. Afghanistan jangan ditanya lagi. Sudah miskin, dirampok pula oleh kuasa asing. Mula-mula oleh Soviet Rusia, kemudian oleh kuasa Barat. Berdasarkan info yang masuk, harapan hidup rakyat Afghanistan rata-rata hanyalah sekitar 47 tahun, jauh di bawah Indonesia antara 69-72 tahun. Jika bandingannya Afghanistan, Indonesia jelas lebih beruntung. Tetapi, apakah perbandingan itu relevan?

Tentu tidak. Indonesia adalah sebuah negeri ribuan pulau dengan kekayaan alam yang sebenarnya masih cukup untuk kesejahteraan rakyatnya, jika dipimpin oleh orang yang punya kepekaan nurani. Afghanistan negeri padang pasir dengan alam yang ganas dan keras. Jika ada persamaan antara kedua bangsa itu terletak pada agama. Baik Afghanistan maupun Indonesia, mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Jika demokrasi di Afghanistan dipaksakan dari luar, di Indonesia demokrasi sudah menjadi pilihan sejak awal abad ke-20. Jadi, secara teori akarnya kokoh, tetapi mengapa tidak berdampak langsung dengan kemakmuran rakyat? Inilah persoalan yang tidak pernah tuntas sejak negeri ini merdeka lebih 62 tahun yang lalu.

Apakah elite Indonesia gila semua? Jelas tidak. Tetapi jika sebagian gila kuasa dan gila harta, sudah menjadi rahasia umum. Inilah di antara sumber kekacauan yang merusak negeri ini sampai batas yang sangat jauh. Demokrasi di tangan orang yang bermental rapuh ini, buahnya adalah malapetaka yang sudah sekian kali menghimpit Indonesia. Sekalipun seorang Hatta pernah berdalil bahwa jika demokrasi lenyap, maka lenyap pulalah Indonesia merdeka, demokrasi di negeri kita sama sekali belum sehat. Harapan Hatta agar demokrasi memberi kemakmuran merasa kepada rakyat, masih jauh panggang dari api. Kita mungkin dapat menamakan demokrasi Indonesia adalah 'demokrasi bocor', atau agar terdengar lebih mentereng RBI (Republik Bocor Indonesia).

Di mana-mana terdengar kebocoran. APBN/APBD bocor, politik bocor, ekonomi bocor, urusan haji bocor, anggaran pendidikan bocor, adalah berita sehari-hari yang tak habis-habisnya. Di mana 'si gila' pegang kuasa, di situlah kebocoran itu seperti tak bisa disumbat. Setelah otonomi daerah, jumlah 'si gila' semakin melambung. Dari sekitar 460-an Dati II, belum sampai lima persen yang sudah menjalankan prinsip good governance. Sektor pendidikan, kesehatan, dan air
bersih, belum menjadi perhatian serius dari hampir semua Dati II. APBD sekitar 80 persen habis untuk gaji, sehingga proses pembangunan menjadi setengah macet.


Suasana yang semacam itu harus secepatnya diperbaiki. Jika tidak, demokrasi akan menjadi beban kita semua, sementara sistem lain yang lebih baik belum tersedia di muka bumi. Tetapi, apa pun sistem politik yang kita jalankan, jika manusia pendukungnya tunakualitas, maka harapan masa depan yang lebih baik untuk sebuah bangsa menjadi semakin menjauh. Quo vadis demokrasi Indonesia?


Read More..